Kasus Videotron Rp972 Juta Senyap
LSM BERANTAS Gelar Aksi Jilid IV Desak Kejari Usut Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial RP

Awak media melihat spanduk terpasang di flyover, pagar Kantor DPRD Pekanbaru dll . Dok foto(Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kota Pekanbaru yang merugikan keuangan negara sekitar Rp972 juta kembali disorot tajam LSM BERANTAS. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dinilai senyap karena belum ada perkembangan berarti, terutama terkait penetapan tersangka baru.
Sejauh ini, tiga pejabat Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, masyarakat menilai kasus ini tidak berhenti pada tiga pejabat tersebut.
Nama seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP terus menyeruak ke permukaan. Informasi yang beredar di lapangan dan di media menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum DPRD kota pekanbaru berinisial RP dalam kasus videotron ini. Bahkan, beberapa bulan lalu sempat muncul spanduk di sudut-sudut Kota Pekanbaru yang menyinggung keterlibatan RP.
Dalam proses persidangan, sejumlah saksi juga menyebut dana pengadaan videotron tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) RP. Fakta itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengapa hingga kini RP belum tersentuh proses hukum.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) menyatakan sikap tegas. Mereka menilai Kejari Pekanbaru harus segera membuka fakta yang sebenarnya dan tidak membiarkan kasus ini terkesan berhenti di tengah jalan.
Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, KEND ZAI, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid IV (empat) sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum khususnya kejari Pekanbaru. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kejari untuk menunda penetapan tersangka baru bila memang ada bukti kuat yang mengarah ke oknum DPRD Kota Peknbaru berinisial RP.
“Ini aksi keempat kami. Tidak ada kepentingan politik maupun pribadi. Kami hanya menuntut agar kasus ini dituntaskan secara adil. Jika benar RP terlibat, maka Kejari harus berani menetapkannya sebagai tersangka,” tegas ZAI, Sabtu (23/8/25).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama tim media telah mengawal kasus videotron ini sejak November 2024 lalu. Bahkan, beberapa kali demonstrasi sudah digelar, baik di depan Kejari Pekanbaru maupun kantor DPRD Kota Pekanbaru. Namun, hingga kini, tersangka masih berhenti pada tiga pejabat Diskominfo.
“Sudah berulang kali kami turun ke jalan, tapi hasilnya masih sama. Tiga orang itu saja yang jadi tersangka. Padahal, dari persidangan jelas disebut sumber dana videotron berasal dari pokir RP. Ini sangat disayangkan,” ungkapnya.
Menurut Zai, aksi jilid IV nanti akan dilakukan dengan massa yang lebih besar dan terkoordinasi. Hal itu sebagai bentuk tekad mereka agar kasus ini tidak dipendam atau diarahkan hanya pada pihak tertentu saja.
Lebih jauh, Zai menegaskan bahwa keterangan saksi di persidangan tidak bisa diabaikan. Saksi menyebut dana videotron memang bersumber dari pokir RP. Fakta ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejari untuk mendalami keterlibatan RP.
“Kalau saksi sudah mengaku dana itu dari pokir RP, maka sangat mungkin ada peran beliau di dalamnya. Kejari tidak boleh ragu. Kalau memang ada bukti, segera tetapkan tersangka. Jangan sampai masyarakat menilai ada keberpihakan atau tebang pilih,” tutup Zai.
Sebelumnya, ketika tim Media Center DPP LSM BERANTAS mengonfirmasi perkembangan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum DPRD berinisial RP, Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Niky Juniesmero, pada Minggu (20/7/25) lalu membenarkan bahwa kasus tersebut kini memasuki penyelidikan baru karena adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
“Dari hasil pengembangan persidangan dan keterangan saksi, diduga ada keterlibatan pihak lain. Oleh karena itu, dilakukan penyelidikan baru oleh Kejari Pekanbaru,” tegas Niky.
Niky menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi tambahan terkait indikasi peran pihak lain dalam korupsi pengadaan videotron tersebut. Namun, ia belum bisa membeberkan secara rinci siapa saja yang diperiksa atau sudah diidentifikasi terlibat.
“Kita masih mendalami. Sudah beberapa kita panggil dan minta keterangan,” ujarnya.
Saat ditegaskan apakah anggota DPRD berinisial RP termasuk yang telah diperiksa, Niky tak membantah. Ia menyatakan bahwa RP adalah satu dari beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ya, termasuk RP. Sudah kita periksa dan mintai keterangan. Intinya masih dalam pengembangan,” tutup Niky. (Tim).
Editor :Erick Simanjuntak
Source : Rilis