DPP LSM BERANTAS "Serbu" kantor BPKP Riau, Audit SPPD Sekwan DPRD Riau dianggap LAMBAT!!!

DPP LSM BERANTAS DEMO BPKP RIAU. dok foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru - DPP LSM BERANTAS lakukan Demontrasi dan orasi terkait lambatnya kinerja yang dilakukan oleh BPKP Propinsi Riau terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Propinsi Riau pada jumat Siang.
Demonstrasi yang berlangsung di depan kantor BPKP Propinsi Riau, jalan Jendral Sudirman Pekanbaru tersebut diikuti oleh seratusan aktivis anti Korupsi yang merasa kecewa atas kinerja yang dianggap lambat dari BPKP sehingga menimbulkan dugaan bahwa ada oknum Auditor BPKP Propinsi Riau main mata dengan calon para tersangka.(11/4).
Dalam kegiatan Aksi yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum DPP LSM BARISAN SUARA RAKYAT BERSATU ( LSM BERANTAS), Endry Yunus Zai menyampaikan 3 (Tiga) Tuntutan :
1.Mendesak BPKP Perwakilan Propinsi Riau segera mengumumkan hasil perhitungan kerugian Negara terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang saat ini ditangani oleh Polda Riau
2.Meminta BPKP Perwakilan Propinsi Riau transparan melakukan penghitungan kerugian Negara sehingga masyarakat Propinsi Riau mengetahui perkembangan perkara yang saat ini ditangani oleh Polda Riau
3.Meminta BPKP Perwakilan Propinsi Riau memberikan Klarifikasi terkait perhitungan kerugian Negara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang dinilai lamban karena sudah hampir 1 (satu) tahun Polda Riau belum menetapkan tersangka.
Dalam aksi tersebut, Massa dari LSM DPP BERANTAS akhirnya ditemui oleh Wakil Kepala Perwakilan kantor BPKP Propinsi Riau, Bapak Anur, didampingi Kabag Umum dan kepala Satgas Humas, Ibu Fitri dan Bapak Suryadi ( Pak Ucup) Kepala Auditor yang bertanggung jawab terkait pemeriksaan SPPD dari Sekwan DPRD Propinsi Riau.
Perwakilan Kantor BPKP Propinsi Riau menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dokumen terkait SPPD dari Sekwan DPRD Propinsi Riau tetap terus berlanjut dan bahkan diruangan kita ada 30 kontainer berkas yang kita periksa dengan teliti tanpa ada kesalahan 1 ( satu) rupiah pun. Ini merupakan tanggung jawab kami, dan sesegera mungkin kita harapkan dapat selesai sembari kita tetap berkoordinasi dengan Polda Riau terkait dokumen.
Seperti diketahui Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau sejak tahun 2023 lalu telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus Korupsi SPPD Fiktif tersebut dan bahkan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan pada 12 Juli 2024 silam.
Seperti dilansir dari detik.com, "Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pemeriksaan saksi dan ahli telah dilakukan. Termasuk menyita barang bukti senilai Rp 19 miliar lebih. Hanya saja, dalam penetapan tersangka masih menunggu audit dari BPKP Perwakilan Riau.Dan hingga saat ini, audit terkait kerugian negara tersebut masih belum tuntas dilakukan.
"Tinggal audit dari BPKP belum kelar-kelar. Saksi semua sudah diperiksa, ahli, berkas dan barang bukti semua sudah disita juga," kata Ade Kuncoro, Kamis (10/4/2025).
Ade mengaku sudah berulang kali bertanya terkait hasil audit. Namun, auditor BPKP mengaku masih melakukan pemeriksaan.
"Kita tanya masih proses terus, kita tinggal audit saja. Target sebenarnya Maret sudah selesai, tapi posisi kami tinggal menunggu (audit)," katanya.
Setelah audit tuntas, penyidik dipastikan langsung melakukan gelar ke Bareskrim Polri. Gelar untuk menetapkan tersangka.Kalau audit kelar, kita gelar ke Bareskrim dan penetapan status tersangka," katanya"
Terkait lambatnya proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Korupsi SPPD fiktif Sekwan DPRD Riau, menjadi sorotan publik. Apakah ada kepentingan tertentu atau proses hukum yng berbelit. Kita kembalikan kepada masyarakat.
Editor :Erick Simanjuntak
Source : Liputan